Seruyan Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan 2018 Dari OMBUDSMAN

Kontribusi dari Meirilina, 10 Desember 2018 09:21, Dibaca 553 kali.


MMCKalteng - Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri undangan OMBUDSMAN di Auditorium TVRI Pusat Jakarta, Senin (10/12). Kabupaten Seruyan berhasil memperoleh Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Standar dimaksud, baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, dan atribut-atribut layanan.

(Baca Juga : Waket DPRD Imbau Masyarakat Pulang Pisau Berpartisipasi Jaga Fasilitas Umum)

Acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 tersebut dibuka oleh Menko Polhukam Wiranto. Bupati Seruyan Yulhaidir dalam acara tersebut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Agus Suharto, S.Sos.,MM, Kadisdukcapil Kab.Seruyan Drs.H. Mansyur Ibrahim. SH dan Plt. Kepala DPMPTSP Kab.seruyan Agung Setiawan. Sstp.,Msi .(Prokom/Kominfo Seruyan)

Meirilina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook